AD/ART Association culinary chef together
MUKADIMAH
- Association Culinary Chef’s Together indonesia(ACCTI) adalah suwatu wadah organisasi yang dibentuk oleh praktisi –praktisi culinary yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan seni culinary Indonesia,yang bertujuan menyediakan sarana bagi seluruh individual yang berprofesi juru masak yang berniat mendalami seni culinary,menambah ketrampilan atau pengetahuan seni culinary di Indonesia,membantu pemerintah dalam menghasilkan insan pariwisata professional di bidanganya.
- Jenis kegiatan yang di adakan adalah: memberikan pelatihan dasar pada junior chef,mengadakan progam pelatihan(seminar),mengadakan kopetisi event-event baik nasional maupun internasional,kegiatan sosial,program regenerasi,ghatering.
- Meyakini bahwa perjuangan itu hanya akan berhasil bila didukung disamping oleh semangat memajukan seni culinary Indonesia.juga yang sangat penting adalah ridho alloh yang maha besar,tuhan yang maha kuasa,niat luhur,usaha yang sungguh-sungguh penuh kebijaksanaan,berkelanjutan,dan berkesinambungan terarah dan teratur.
- ASSOCIATION CULINARY CHEF’s TOGETHER INDONESIA(ACCTI)
- BAB 1
- : pasal 1
- NAMA,BENTUK,LAMBANG,KEDUDUKAN,&WAKTU
- 1.Organisasi ini bernama Association Culinary Chef’s Together.indonesian disingakt A.C.C.T.I2.Organisasi yang memiliki hak AD/ART adalah Association culinary chef’s together Indonesia. tulungagung
- 3.Organisasi ini berbentuk non profit dan sosial.
- : pasal 2
- 4.Lambang perkumpulan berbentuk lingkaran dengan dasar warna biru,dibatasi dengan lingkaran berwana putih,tertulis Association Culinary Chef’s Together berwana biru & Indonesia berwarna hitam,di batasi dengan dua lingkaran ber warna merah,dan tepi lingkaran berwarna biru,dan bagian tengah terdapat 5 bintang berwarnah putih,dan dua pisau berwarnah putih,ganggang pisau berwana hitam dan terdapat 3 titik putih,dan terdapat topi chef berwrna putih bertuliskan A.C.C.T.
- BAB II
- AZAS dan TUJUAN
- :pasal 3Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini dengan tepat waktu untuk menyelesaikannya yaitu makalah Azas-azas Organisasi dan Managemen “Dengan system non profit”(sosial)Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini, Kami mengharapkan hal tersebut dijadikan Motivasi dan Evaluasi dalam membuat tulisan karya-karya yang lebih baik lagi di hari yang akan datang.Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta,dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala usaha kita. Amin.
- BAB III
- USAHA - USAHA
- :Pasal 6
- 1. Melaksanakan program regenerasi bagi pelaku & pecinta culinary
- 2. Memperkenalkan dan mengembangkan culinary indonesia baik di skala nasional maupun internasional
- 3. Meningkatkan mutu dan kwalitas pelaku culinary indonesia,sehingga mempunyai daya saing dan daya jual yang tinggi di dunia internasional.
- 4. Mencerminkan komitmen organisasi untuk memenuhi tanggung jawabnya kepada semua pihak yang berkepentingan dan terkait dengannya
- 5. Menjadi acuan untuk pengendalian diri sendiri. Dan mampu menghasilkan tindakan nyata serta memberikan gambaran tentang edukasi organisasi
- BAB IV
- KEANGGOTAN
- :pasal 7
- Keanggotaan Association Culinary Chef Together menganut system , yaitu bahwa setiap regenerasi pelaku & pecinta culinary Warga Negara Indonesia yang mempunyai rasa peduli tentang pengembangan culinary tentunya culinary Indonesia,yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan agama, suku, asal keturunan, jenis kelamin, kedudukan sosial ekonomi, dan pendirian politik.Untuk mewujudkan suatu kebersamaan sehingga terbentuk satu kesatuan dalam mengembangkan culinary Indonesi
- BAB V
- KEORGANISASIAN, KEPENGURUSAN, DAN TATA KERJA
- :pasal 8
- Keorganisasian Associstion Culinary Chef’s Together terdiri dari:
- 1. dinas pariwisata : Tulungagung
- 2. dinas pendidikan : Tulungagung
- 3. Partisan-pratisan culinary : Indonesia
- 4. Masyarakat : Indonesia
- :pasal 9
- Mekanisme keorganisasian Association Chef’s Together bersifat koordinatif, konsultatif, dan kolaboratif mulai dari tingkat desa/kelurahan atau komunitas sosial sederajat. Kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi hingga tingkat nasional, Untuk membangun mekanisme keorganisasian sebagaimana dimaksud pasal ini, yang ditujukan bagi kepentingan operasionalisasi dan pengembangan culinary di tingkat desa/kelurahan atau komunitas sosial sederajat, maka pengurus keorganisasian mulai tingkat kecamatan hingga tingkat nasional memiliki fungsi – fungsi sebagai berikut:
- a. Menyelenggarakan aktivitas culinary, komunikatif, dan edukatif;
- b. Memberdayakan, mengembangkan, dan memperkuat system jaringan kerjasama (networking)
- c. antar keorganisasian dengan perusahan sebagai sponsor dan menjalin hubungan baik dengan pihak lain.
- d. Menyelenggarakan mekanisme pengambilan keputusan organisasi dan menjalankan fungsi pendampingan
- e. Menyelenggarakan advokasi.
- f.Mengembangkan konsolidasi dan sosialisasi untuk menjaga solidaritas dan konsistensi organisasi serta menjaga dan mengembangkan citra organisasi.
- BAB VI
- PENASEHAT
- Pelindung dan Penasehat bertindak untuk dan atas nama Pelindung dan Penasehat. Memberikan arah kebijakan, masukan, nasehat dan pertimbangan - pertimbangan dalam suatu ide dan program dalam pengembangan organisasi sesuai dengan AD/ ART dan Visi Misi organisasi. Sebagai penampung aspirasi didalam usaha – usaha pengembangan organisasi sesuai dengan AD /ART dan Visi Misi organisasi.
- BAB VII
- PENANGGUNG JAWAB
- adalah salah satu kegiatan pelaporan seluruh kegiatan yang telah terlaksana mulai dari awal hingga selesainya kegiatan. Hal- hal yang biasanya dilaporkan mulai dari kendala, cara mengatasi hingga dana anggaran yang telah digunakan. terkadang didalam organisasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).dijadikan ajang perdebatan, argumen pro dengan kontra yang saling berselisi sehingga tak jarang (LPJ) yang dilaporkan harus diterima secara Bersyarat.
- Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) adalah puncak kesuksesan. Suatu kegiatan yang terlaksana dikatakan sukses jika telah melewati proses LPJ, bukan semerta-merta selesainya kegiatan dikatakan sukses. Selain LPJ suksesnya kegiatan dilihat dari selesainya semua kendala, tidak adanya panitia yang saling cekcok, pinjam uang yang belum dibayar.
- BAB VIII
- Struktur organisasi sebagaimana dimaksud pasal 7,8,di atas, selanjutnya ditetapkan dalam Pedoman AD/ART.
- BAB IX
- SETRUKTUR PENGURUS ORGANISASI
- BAB X
- PENUTUP
- Hal – hal yang belum diatur dalam Pedoman Dasar Organisasi ini akan ditentukan kemudian dalam Pedoman AD/ART,serta peraturan – peraturan lain yang tidak bertentangan dengan Pedoman Dasar AD/ART ini.
Di tetapkan : Tulungagung
Tempat : Angkringan yudistira (legowo)
Ketua : Andik
Mantap
ReplyDeleteTerima kasih
ReplyDeleteDengan ini setidaknya kita semua bisa mewujudkan satu kesatuan antara partisan-partisan culinary.
ReplyDelete